Minggu, 25 September 2016

arti lambang kabupaten mempawah - Hallo… kawan semua. Kali ini saya akan membagikan tulisan mengenai arti logo mempawah, Namun sebelumnya saya akan menceritakan singkat tentang mempawah.

Sekilas mengenai mempawah, Kota Mempawah adalah Ibu kota Kabupaten Mempawah yang memiliki julukan kota Bestari atau Bumi Galaherang dengan luas 264,40 km2. 

Kota ini terletak di jalur perdagangan antara Pontianak,Singkawang dan Sambas.kota ini terdiri dari 2 kecamatan yaitu Mempawah Hilir dan Mempawah Timur.kota ini bukan lah kota madya melainkan hanya kota kabupaten di provinsi Kalimantan Barat.kota ini di belah oleh sungai Mempawah yang membagi kota ini menjadi 2 bagian yaitu hilir dan timur

Arti Lambang Mempawah

lambang mempawah

Setiap daerah pastinya mempunyai lambang yang dapat menunjukkan ke khas-an dari daerah tersebut.
Nah, ini adalah arti lambang kabupaten mempawah sedmoga dapat membantu teman-teman :

  • Perisai dengan warna merah dan putih melambangkan bahwa Kabupaten Mempawah berada di dalam naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Payung, pena, buku, dan nampan melambangkan sejarah Kabupaten Mempawah sebelum lahirnya Indonesia, yang berasal dari Kerajaan Mempawah dan Kerajaan Bakule Rajakng. Unsur ini juga bermakna kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat, serta bermakna pemerintah yang senantiasa mengayomi seluruh lapisan masyarakat.
  • 21 bulir padi, 7 bunga kapas, 2 simpul pita, dan 14 gerigi menyimbolkan tanggal 21 Juli 2014, tanggal ditetapkannya perubahan nama Kabupaten Pontianak menjadi Kabupaten Mempawah.

Sejarah Lambang


Sejak era reformasi, telah terbentuk dua kabupaten baru hasil pemekaran dari Kabupaten Pontianak, yakni Kabupaten Landak pada tahun 1999 dan Kabupaten Kubu Raya pada tahun 2007. Hal ini berdampak pada luas Kabupaten Pontianak yang sebelumnya seluas 18.171,2 km2, kini hanya tinggal 1.276,9 km2. 

Artinya, luas Kab. Pontianak hanya tinggal 7,03% dibandingkan luas semula. Dengan pisahnya Landak dan Kubu Raya, maka dianggap nama Kab. Pontianak sudah tidak relevan lagi, sehingga muncul desakan perubahan nama kabupaten. 

Alasan lainnya, perubahan nama juga bermaksud agar tidak terjadi kebingungan antara nama Kab. Pontianak dengan Kota Pontianak. Upaya perubahan nama akhirnya berbuah dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2014 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 21 Juli 2014. Sejak diterbitkannya PP tersebut, Kab. Pontianak resmi berganti nama menjadi Kab. Mempawah.

Dengan berubahnya nama kabupaten, maka dianggap perlu juga untuk mengubah logo daerah yang masih bertuliskan kata "KABUPATEN PONTIANAK". Untuk itu, pada 7 Oktober 2014, Bupati Mempawah Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H. mengadakan sayembara untuk mendapatkan ide dan gagasan desain logo daerah yang baru. Tercatat ada 274 usulan desain logo baru.

Berdasarkan hasil penilaian dewan juri, pada 17 November 2014, Wakil Bupati Mempawah Gusti Ramlana, S.Sos. mengumumkan hasil karya Muhammad Atta, S.T. sebagai pemenang sayembara. Desain karya Muhammad Atta tersebut kemudian disempurnakan oleh tim ahli dengan menghilangkan unsur yang dianggap mengandung kekerasan, menambahkan unsur dari logo lama, menambahkan tulisan semboyan, dan seterusnya hingga berbentuk seperti yang disahkan sekarang. Hasil penyempurnaan itu pun kemudian mendapat persetujuan dari DPRD Kab. Mempawah pada 18 Februari 2015 untuk dituangkan ke dalam perda.

Begitulah informasi yang dapat saya bagikan mengenai arti lambang kabupaten mempawah . Semoga dapat membuat kita semua semakin memahami arti dari lambang daerah kita.

Terimakasih karena telah membaca tulisan kali ini tentang arti lambang kabupaten mempawah

0 komentar:

Posting Komentar